Penyuluhan Kamtibmas, Satgas TMMD Bersama Polri Sosialisasi Kesadaran Hukum

    Penyuluhan Kamtibmas, Satgas TMMD Bersama Polri Sosialisasi Kesadaran Hukum
    Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Ke-116 Kodim 0709/Kebumen bekerja sama dengan Polres Kebumen berikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas yang bertempat di Balai Desa Pejengkolan

    KEBUMEN - Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Ke-116 Kodim 0709/Kebumen bekerja sama dengan Polres Kebumen berikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas yang bertempat di Balai Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso, Rabu (17/05/2023).

    Salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Pejengkolan, dengan memberikan penyuluhan dibidang hukum. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Kebumen dengan pemateri Aiptu Agus Samasudin dan Babinsa Pos ramil Padureso Serka Iwan Budianto.

    Dijelaskan Aiptu Agus Samasudin, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Pejengkolan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, lanjutnya.

    Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.

    Redaktur: Nur Faizin

    Sumber: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen pendim0709
    nur faizin

    nur faizin

    Artikel Sebelumnya

    TNI dan Warga Saling Bahu Membahu Pasang...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Kesehatan Dandim Kebumen Serahkan...

    Komentar

    Berita terkait